manajemen kurikulum
“Manajemen kurikulum/peninjauan untuk perbaikan dan
pembaharuan (Standar Isi, Standar Kelulusan)”
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Secara umum kualitas pendidikan dipengaruhi oleh mutu proses pembelajaran,
sedangkan mutu proses pembelajaran ditentukan oleh berbagai komponen yang
saling terkait satu sama lain. Komponen-komponen pendidikan tersebut merupakan
penentu terhadap kualitas pendidikan. Jika komponen-komponen pendidikan dapat
dikelola secara baik maka akan berdampak terhadap mutu proses pembelajaran,
yang pada gilirannya akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Komponen-komponen pendidikan tersebut terwujud dalam sistem pendidikan
nasional.
Standar
Isi maupun SKL (Standar Kompetensi Lulusan) merupakan sebagian unsur yang ada
dalam SNP (Standar Nasional Pendidikan) . SNP yang tertuang dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang
merupakan salah satu implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang
perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu:
standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan
tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Makalah ini memfokuskan pada
pembahasan manajemen kurikulum/ peninjauan untuk perbaikan dan pembaharuan
(Standar Isi dan SKL).
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
pembahasan di atas penulis merumuskan beberapa masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana manajemen kurikulum untuk
perbaikan dan pembaharuan standar isi?
2. Bagaimana manajemen kurikulum untuk
perbaikan dan pembaharuan standar kelulusan?
BAB II
PEMBAHASAN
Mutu manajemen kurikulum dan
pembelajaran memperlihatkan keterkaitan kurikulum dan pembelajaran sebagai
salah satu komponen manajemen pendidikan dengan standar nasional pendidikan.
Untuk mencapai lulusan yang baik mutunya diperlukan dukungan dari standar isi,
standar proses, dan standar kompetensi lulusan. Selain itu, standar pendidik
dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, serta standar pembiayaan
juga menjadi pendorong untuk mencapai mutu lulusan yang baik. Keterkaitan
tersebut menunjukkan bahwa manajemen kurikulum dan pembelajaran memerlukan
strategi untuk pencapaian pendidikan yang efektif dan efisien. Karena itu dalam
makalah ini penulis memaparkan mengenai peninjauan untuk perbaikan dan
pembaruan (standar isi dan standar
kelulusan) dan manajemen penilaian.[1]
Kurikulum menurut Sukmadinata dalam
Wahyudin adalah suatu hal pokok dalam proses pendidikan di sekolah formal yang
mempunyai beberapa kegiatan yang berhubungan.Kegiatan tersebut meliputi
perencanaan kurikulum, implementasi dan pengembangan kurikulum yang meliputi
kegiatan evaluasi dan penyempurnaan. Penyempurnaan inilah yang disebut dengan
perbaikan kurikulum[2].
Kurikulum tidak pernah berhenti dan tetap, namun selalu bersifat dinamis.
Perubahan kurikulum sebagai sebuah inovasi memiliki tujuan untuk mengadakan
perbaikan sehingga diharapkan membawa
dampak yang lebih baik.
Guru tidak memiliki kewenangan dalam
merubah tujuan pendidikan nasional, termasuk tujuan institusional ,dan tujuan kurikuler.Sedangkan tujuan instruksional ( tujuan pembelajaran)
dibuat berdasarkan penjabaran dari indikator-indikator yang digunakan untuk
mencapai tujuan tersebut.
Perbaikan kurikulum biasanya hanya
mengenai satu atau beberapa aspek dari kurikulum, seperti metode mengajar, alat
peraga, buku pelajaran agar kualitas pembelajaran meningkat. Perbaikan
kurikulum merupakan suatu keharusan bagi guru profesional karena kondisi di
tiap sekolah berbeda-beda.
Ada tiga
konsep tentang kurikulum, yaitu kurikulum sebagai substansi yaitu sebuah
rencana pembelajaran di kelas, kurikulum sebagai sistem yaitu bagian dari
sistem sekkolah, sistem pendidikan bahkan sistem masyarakat. dan sebagai suatu
bidang ilmu. [3]
Makalah ini
membahas terkait manajemen kurikulum/peninjauan untuk perbaikan dan pembaharuan
(Standar Isi dan Standar Kelulusan)
Manajemen Kurikulum untuk perbaikan
dalam Standar Isi.
Manajemen merupakan kegiatan
mengelola atau mengatur sesuatu. Manajemen sekolah ada dua macam, yaitu
manajemen internal dan manajemen eksternal. Manajemen internal seperti
manajemen bangunan fisik, sumber daya keuangan, ujian, dan hubungan denag siswa
dan guru. Manajemen eksternal seperti hubungan dengan masyarakat.[4]
Manajemen kurikulum merupakan
substansi manajemen inti yang harus ada dan dilaksanakan di sekolah/madrasah.
Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran
dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa
dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus untuk menyempurnakan strategi
pembelajarannya.[5]
Standar isi adalah ruang lingkup
materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam criteria tentang kompetensi
tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran dan silabus
pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu.
Sebagai sebuah rencana pembelajaran
di kelas, wajar jika terjadi perubahan-perubahan untuk menyesuaikan dengan
kondisi di kelas. Dalam instrumen akreditsi sekolah/madrasah, standar isi
mencakup:
1. Pengembangan perangkat pembelajaran pada kompetensi
spiritual, sikap, pengetahuan dan keterampilan oleh guru
2. Pengembangan perangkat Pendidikan Agama dan Budi
Pekertisesuai ruang lingkup pembelajaran oleh sekolah/madrasah.
3. Pengembangan perangkat pembelajaran tematik terpadu
( pada SD/MI), dan perangkap pembelajaran sesuai dengan tingkat kompetensi (
pada SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK)
4. Pengembangan kurikulum sesuai dengan pedoman
pengembangan KTSP dengan melibatkan
unsur konselor/guru BK, pengawas sekolah, narasumber, komite sekolah dan
penyelenggara pendidikan.
5. Penyusunan KTSP meliputi visi, misi, tujuan
sekolah, pengorganisasian muatan kurikuler, pengaturan beban belajar siswa dan
beban kerja guru, penyusunan kalender pendidikan, penyusunan silabus, dan
penyusunan RPP
6. Pengembangan kurikulum dengan tahapan analisis,
penyusunan, penetapan dan pengesahan.
7. Melaksankan kurikulum dengan ketentuan : mengikuti
struktur kurikulum, penugasan terstruktur dan mandiri maksimal 40%, beban kerja
guru dan beban belajar siswa sesuai ketentuan, mapel SBDP diselenggarakan
minimal dua aspek, serta menyelenggarakan kegiatan pengembangan diri dan
penilaiannya.
Perbaikan dalam Standar kelulusan.
Dalam
menyusun kurikulum, terlebih dahulu dilakukan analisis kompetensi yang
dibutuhkan untuk bisa melaksanakan tugas-tugas tertentu. Hasil analisis
tersebut pada gilirannya menghasilkan
Standar Kompetensi Lulusan. Kompetensi adalah kemampuan berfikir,bersikap
dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap dan
keterampilan yang dimiliki peserta didik.
Sedangkan
Standar Kompetensi adalah ukuran kompetensi minimal yang harus dicapai peserta
didik setelah mengikuti suatu poses pembelajaran pada suatu pendidikan tertentu. Standar Kompetensi Lulusan adalah
seperangkat kompetensi lulusan yang dibakukan dan diwujudkan dengan hasil
belajar peserta didik..
Standar
ini harus dapat diukur dan diamati untuk memudahkan pengambilan keputusan bagi
guru, dosen, tenaga kependidikan yang lain, peserta didik, orang tua dan
penentu kebijaksanaan. Standar Kompetensi Lulusan bermanfaat sebagai dasar
penilaian dan pemantauan proses kemajuandan hasil belajar peserta didik
Sedangkan
dalam PeraturanPemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (SNP) dikemukakan bahwa, Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kualifikasi
kemampuan lulusan yang mencakup pengetahuan, sikap dan keterampilan yang
digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik
dari satuan pendidikan.[6]
Adapun tujuan
dari Standar Kompetensi Lulusan adalah sebagai berikut:
1) Mewujudkan Standar Nasional dan Institusional
kompetensi lulusan
2) Memberikan acuan dalam merumuskan kriteria,
kerangka dasar pengendalian dan quality assurance (jaminan mutu) lulusan.
3) Memperkuat profesionalisme melalui
standarisasi lulusan secara nasional dengan tetap memperhatikan tuntutan
institusioanal, yaitu visi, misi suatu sekolah.[7]
Perbaikan kurikulum akibat tuntutan
lulusan bisa disebabkan karena relevansi pendidikan dengan kebutuhan
masyarakat, masalah mutu pendidikan, adanya pergeseran orientasi proses
pembelajaran, studi banding dengan kurikulum negara lain, meningkatnya
tantangan di abad 21, dan globalisasi bidang pendidikan.[8]
Pandangan masyarakat yang
menginginkan siswa yang lulus bisa langsung bekerja tanpa kuliah dulu menjadi
faktor lain pembaruan kurikulum. Dunia kerja makin membutuhkan tenaga kerja
terampil dan profesional dalam bidangnya. Lulusan sekolah diharapkan bisa
memenuhi harapan tersebut.
Dalam KTSP, seorang siswa dapat
.dinyatakan lulus apabila memenuhi dua aspek, yaitu aspek akademik dan aspek
non akademik.[9] Aspek
akademik meliputi:
1. Memiliki
nilai rapor yang lengkap untuk kelas 1 s.d. 6 ( SD/MI) dan 1 s.d. 3 ( SMP, SMA)
2. Telah memiliki nilai ujian untuk selurh mata
pelajaran yang diujikan
3. Tidak terdapat nilai < 4,5 baik untuk
ujian tulis maupun ujian praktik seluruh mata pelajaran yang diujikan denag
nilai rata-rata Ujian Nasional tidak boleh < 5,0.
Aspek non
akademik meliputi :
1. Nilai rata-rata kepribadian ( kelakuan, kerajinan,
dan kerapian ) pada semester II kelas 6
(SD/MI) atau kelas III (SMP,SMA)minimal baik
2. Kehadiran di sekolah/madrasah pada semester 1 dan 2
kelas 6 (SD/MI) atau kelas III (SMP,SMA)
minimal 90 % dari jumlah hari efektif.
Menurut
Permendiknas Nomor 20 tahun 2016 , Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar
dan Menengah digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar
proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan,
standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
Dimensi
Sikap
SD/MI/SDLB/
Paket A
|
SMP/MTs/SMPLB/
Paket B
|
SMA/MA/SMALB/Paket
C
|
RUMUSAN
|
||
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap :
1.
Beriman
dan bertakwa kepada Tuhan YME
2.
Berkarakter,
jujur, dan peduli
3.
Bertanggung
jawab
4.
Pembelajar
sejati sepanjang hayat, dan
5.
Sehat
jasmani dan rohani
Sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan
keluarga, sekolah, masyarakat, dan lingkungan alam sekitar, bangsa dan
Negara.
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap :
1.
Beriman
dan bertakwa kepada Tuhan YME
2.
Berkarakter,
jujur, dan peduli
3.
Bertanggung
jawab
4.
Pembelajar
sejati sepanjang hayat, dan
5.
Sehat
jasmani dan rohani
Sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan
keluarga, sekolah, masyarakat, dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara
dan kawasan regional
|
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap :
1.
Beriman
dan bertakwa kepada Tuhan YME
2.
Berkarakter,
jujur, dan peduli
3.
Bertanggung
jawab
4.
Pembelajar
sejati sepanjang hayat, dan
5.
Sehat
jasmani dan rohani
Sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan
keluarga, sekolah, masyarakat, dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara ,kawasan
regional dan internasional
|
Dimensi
Pengetahuan
SD/MI/SDLB/
Paket A
|
SMP/MTs/SMPLB/
Paket B
|
SMA/MA/SMALB/Paket
C
|
RUMUSAN
|
||
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual,
procedural, dan metakognitif pada tingkat tingkat teknis dan spesifik
sederhana berkenaan dengan :
1.Ilmu pengetahuan
2.teknologi
3.seni, dan
4. budaya
Mampu mengkaitkan pengetahuan di atas dalam konteks
diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat, dan lingkungan alam sekitar,
bangsa dan negara
|
Memiliki pengetahuan factual, konseptual,
procedural, dan metakognitif pada tingkat tingkat teknis dan spesifik
sederhana berkenaan dengan :
1.Ilmu pengetahuan
2.teknologi
3.seni, dan
4. budaya
Mampu mengkaitkan pengetahuan di atas dalam konteks
diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat, dan lingkungan alam sekitar,
bangsa , negara dan kawasan regional
|
Memiliki pengetahuan factual, konseptual,
procedural, dan metakognitif pada tingkat tingkat teknis dan spesifik
sederhana berkenaan dengan :
1.Ilmu pengetahuan
2.teknologi
3.seni, dan
4. budaya
Mampu mengkaitkan pengetahuan di atas dalam konteks
diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat, dan lingkungan alam sekitar,
bangsa , negara , kawasan regional dan internasional
|
Penjelasan
istilah faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif sebagai berikut :
Penjelasan
|
SD/MI/SDLB/
Paket A
|
SMP/MTs/SMPLB/
Paket B
|
SMA/MA/SMALB/Paket
C
|
Factual
|
Pengetahuan
dasar berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait
dengan diri sendiri,keluarga, sekolah, masyarakatdan lingkungan alam sekitar,
bangsa, dan negara
|
Pengetahuan
dasar berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait
dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan
regional
|
Pengetahuan
dasar berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait
dengan diri sendiri,keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam
sekitar, bangsa, negara, kawasan regional dan internasional
|
Konseptual
|
Terminologi/istilah
yang digunakan, klasifikasi, kategori, prinsip, dan generalisasi berkenaan
dengan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya terkait dengan diri
sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan
|
Terminologi/istilah
dan klasifikasi, kategori, prinsip, generalisasi dan teori yang digunakan
terkait dengan pengetahuan teknis dan spesifik tingkat sederhana berkenaan
dengan ilmu pengetahuan,teknologi, seni budaya terkait dengan masyarakat dan
lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional
|
Terminologi/istilah
yang digunakan, dan klasifikasi, kategori, prinsip, generalisasi teori, model
dan struktur yang digunakan terkait
dengan pengetahuan teknis dan spesifik , detail, dan kompleks
berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya terkait dengan
masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional dan
internasional
|
Procedural
|
Pengetahuan
tentang cara melakukan sesuatu atau kegiatan yang berkenaan dengan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni dan budaya terkait dengan diri sendiri,
keluarga, sekolah dan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa dan
Negara.
|
Pengetahuan
tentang cara melakukan sesuatu atau kegiatan yang terkait dengan penetahuan
teknis, spesifik, algoritma, metode tingkat sederhana berkenaan dengan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni dan budaya terkait dengan masyarakat dan
lingkungan alam sekitar, bangsa, negara. dan kawasan regional
|
Pengetahuan
tentang cara melakukan sesuatu atau kegiatan yang terkait dengan penetahuan
teknis, spesifik, algoritma, metode
dan criteria untuk menentukan prosedur yang sesuai berkenaan dengan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya terkait dengan masyarakat dan
lingkungan alam sekitar, bangsa, Negara, kawasan regional dan internasional
|
metakognitif
|
Pengetahuan
tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya dalam
mempelajari ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya terkait dengan diri
sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa
dan negara
|
Pengetahuan
tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya dalam
mempelajari pengetahuan teknis, dan spesifik tingkat sederhana berkenaan
dengan
ilmu
pengetahuan, teknologi, seni dan budaya terkait dengan masyarakat dan
lingkungan alam sekitar, bangsa, negara dan kawasan regional
|
Pengetahuan
tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya dalam
mempelajari pengetahuan teknis, detail, spesifik kompleks, kontekstual dan
kondisional berkenaan dengan
ilmu
pengetahuan, teknologi, seni dan budaya terkait dengan masyarakat dan
lingkungan alam sekitar, bangsa , negara , kawasan regional dan internasional
|
Dimensi
Keterampilan
SD/MI/SDLB/
Paket A
|
SMP/MTs/SMPLB/
Paket B
|
SMA/MA/SMALB/Paket
C
|
RUMUSAN
|
||
Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak :
1.
Kreatif
2.
Produktif
3.
Kritis
4.
Mandiri
5.
Kolaboratif
6.
Komunikatif
Melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan tahap
perkembangan anak yang relevan dengan tugas yang diberikan
|
Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak :
1.
Kreatif
2.
Produktif
3.
Kritis
4.
Mandiri
5.
Kolaboratif
6.
Komunikatif
Melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan yang dipelajari
di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri
|
Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak :
1.
Kreatif
2.
Produktif
3.
Kritis
4.
Mandiri
5.
Kolaboratif
6.
Komunikatif
Melalui pendekatan ilmiah sesuai sebagai
pengembangan diri yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara
mandiri
|
BAB III
KESIMPULAN
Manejemen
kurikulum merupakan sebuah proses atau sistem pengelolaan kurikulum secara
kooperatif, komprehensif dan sistematik untuk mengacu ketercapaian tujuan kurikulum
yang sudah dirumuskan
Standar
Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan
minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu
Standar
Kompetensi Lulusan adalah bagian dari standar nasional pendidikan yang
merupakan criteria kmpetensi lulusan minimal yang berlaku di seluruh wilayah
hokum Negara Kesatuan Republik Indonesia
SKL
yang dijabarkan ke dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran
yang digunakan sebagi pedoman penilaian . penyusunan SKL satuan pendidikan
merupakan agenda prioritas karena menjadi rujukan dalam penyusuann
standar-standar pendidikan lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Arita
Marini. 2014. Manajemen Sekolah Dasar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
E. Mulyasa. 2006, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Muhaimin
dkk. 2009. Pengembangan Model KTSP pada Sekolah & Madrasah. Jakarta:
PT Raja Grafindo Perkasa
Muhaimin. 2005. Pengembangan
Kurikulum PAI di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, Jakarta: Raja Grafindo
Persada.
Mutohar,
Prim Masrokan. 2013. Manajemen Mutu Sekolah, Strategi Peningkatan Mutu dan
Daya Saing Lembaga Pendidikan Islam. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Triwiyanto, Teguh. 2015. Manajemen
Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Wahyudin, Din. 2014. Manajemen
Kurikulum. Bandun
[2] Din Wahyudin. 2014. Manajemen
Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.Hlm. 160
[3] Ibid. Hlm. 164
[4] Arita Marini. 2014. Manajemen
Sekolah Dasar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.Hlm. 3
[5] Prim Masrokan Mutohar. 2013. Manajemen
Mutu Sekolah, Strategi Peningkatan Mutu dan Daya Saing Lembaga Pendidikan Islam.
Yogyakarta: Ar-Ruzz Media Hlm. 57
[7] Muhaimin, Pengembangan
Kurikulum PAI di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, ( Jakarta: Raja
Grafindo Persada, 2005), 230
[8] Ibid. Hlm 166
[9] Muaimin dkk. 2009. Pengembangan
Model KTSP pada Sekolah & Madrasah. Jakarta: PT Raja Grafindo Perkasa.
Hlm.251
Comments
Post a Comment