manajemen kurikulum

“Manajemen kurikulum/peninjauan untuk perbaikan dan pembaharuan (Standar Isi, Standar Kelulusan)”
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Secara umum kualitas pendidikan dipengaruhi oleh mutu proses pembelajaran, sedangkan mutu proses pembelajaran ditentukan oleh berbagai komponen yang saling terkait satu sama lain. Komponen-komponen pendidikan tersebut merupakan penentu terhadap kualitas pendidikan. Jika komponen-komponen pendidikan dapat dikelola secara baik maka akan berdampak terhadap mutu proses pembelajaran, yang pada gilirannya akan meningkatkan mutu pendidikan nasional. Komponen-komponen pendidikan tersebut terwujud dalam sistem pendidikan nasional.
Standar Isi maupun SKL (Standar Kompetensi Lulusan) merupakan sebagian unsur yang ada dalam SNP (Standar Nasional Pendidikan) . SNP yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang merupakan salah satu implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Makalah ini memfokuskan pada pembahasan manajemen kurikulum/ peninjauan untuk perbaikan dan pembaharuan (Standar Isi dan SKL).

B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan pembahasan di atas penulis merumuskan beberapa masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana manajemen kurikulum untuk perbaikan dan pembaharuan standar isi?
2.      Bagaimana manajemen kurikulum untuk perbaikan dan pembaharuan standar kelulusan?


BAB II
PEMBAHASAN
Mutu manajemen kurikulum dan pembelajaran memperlihatkan keterkaitan kurikulum dan pembelajaran sebagai salah satu komponen manajemen pendidikan dengan standar nasional pendidikan. Untuk mencapai lulusan yang baik mutunya diperlukan dukungan dari standar isi, standar proses, dan standar kompetensi lulusan. Selain itu, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, serta standar pembiayaan juga menjadi pendorong untuk mencapai mutu lulusan yang baik. Keterkaitan tersebut menunjukkan bahwa manajemen kurikulum dan pembelajaran memerlukan strategi untuk pencapaian pendidikan yang efektif dan efisien. Karena itu dalam makalah ini penulis memaparkan mengenai peninjauan untuk perbaikan dan pembaruan (standar isi dan  standar kelulusan) dan manajemen penilaian.[1]
Kurikulum menurut Sukmadinata dalam Wahyudin adalah suatu hal pokok dalam proses pendidikan di sekolah formal yang mempunyai beberapa kegiatan yang berhubungan.Kegiatan tersebut meliputi perencanaan kurikulum, implementasi dan pengembangan kurikulum yang meliputi kegiatan evaluasi dan penyempurnaan. Penyempurnaan inilah yang disebut dengan perbaikan kurikulum[2]. Kurikulum tidak pernah berhenti dan tetap, namun selalu bersifat dinamis. Perubahan kurikulum sebagai sebuah inovasi memiliki tujuan untuk mengadakan perbaikan  sehingga diharapkan membawa dampak yang lebih baik.
Guru tidak memiliki kewenangan dalam merubah tujuan pendidikan nasional, termasuk tujuan institusional ,dan  tujuan kurikuler.Sedangkan  tujuan instruksional ( tujuan pembelajaran) dibuat berdasarkan penjabaran dari indikator-indikator yang digunakan untuk mencapai tujuan tersebut.
Perbaikan kurikulum biasanya hanya mengenai satu atau beberapa aspek dari kurikulum, seperti metode mengajar, alat peraga, buku pelajaran agar kualitas pembelajaran meningkat. Perbaikan kurikulum merupakan suatu keharusan bagi guru profesional karena kondisi di tiap sekolah berbeda-beda.
Ada tiga konsep tentang kurikulum, yaitu kurikulum sebagai substansi yaitu sebuah rencana pembelajaran di kelas, kurikulum sebagai sistem yaitu bagian dari sistem sekkolah, sistem pendidikan bahkan sistem masyarakat. dan sebagai suatu bidang ilmu. [3]
Makalah ini membahas terkait manajemen kurikulum/peninjauan untuk perbaikan dan pembaharuan (Standar Isi dan Standar Kelulusan)
Manajemen Kurikulum untuk perbaikan dalam Standar Isi.
Manajemen merupakan kegiatan mengelola atau mengatur sesuatu. Manajemen sekolah ada dua macam, yaitu manajemen internal dan manajemen eksternal. Manajemen internal seperti manajemen bangunan fisik, sumber daya keuangan, ujian, dan hubungan denag siswa dan guru. Manajemen eksternal seperti hubungan dengan masyarakat.[4]
Manajemen kurikulum merupakan substansi manajemen inti yang harus ada dan dilaksanakan di sekolah/madrasah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus  untuk menyempurnakan  strategi  pembelajarannya.[5]
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam criteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Sebagai sebuah rencana pembelajaran di kelas, wajar jika terjadi perubahan-perubahan untuk menyesuaikan dengan kondisi di kelas. Dalam instrumen akreditsi sekolah/madrasah, standar isi mencakup:
1. Pengembangan perangkat pembelajaran pada kompetensi spiritual, sikap, pengetahuan dan keterampilan oleh guru
2. Pengembangan perangkat Pendidikan Agama dan Budi Pekertisesuai ruang lingkup pembelajaran oleh sekolah/madrasah.
3. Pengembangan perangkat pembelajaran tematik terpadu ( pada SD/MI), dan perangkap pembelajaran sesuai dengan tingkat kompetensi ( pada SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK)
4. Pengembangan kurikulum sesuai dengan pedoman pengembangan KTSP dengan melibatkan  unsur konselor/guru BK, pengawas sekolah, narasumber, komite sekolah dan penyelenggara pendidikan.
5. Penyusunan KTSP meliputi visi, misi, tujuan sekolah, pengorganisasian muatan kurikuler, pengaturan beban belajar siswa dan beban kerja guru, penyusunan kalender pendidikan, penyusunan silabus, dan penyusunan RPP
6. Pengembangan kurikulum dengan tahapan analisis, penyusunan, penetapan dan pengesahan.
7. Melaksankan kurikulum dengan ketentuan : mengikuti struktur kurikulum, penugasan terstruktur dan mandiri maksimal 40%, beban kerja guru dan beban belajar siswa sesuai ketentuan, mapel SBDP diselenggarakan minimal dua aspek, serta menyelenggarakan kegiatan pengembangan diri dan penilaiannya.

Perbaikan dalam Standar kelulusan.
Dalam menyusun kurikulum, terlebih dahulu dilakukan analisis kompetensi yang dibutuhkan untuk bisa melaksanakan tugas-tugas tertentu. Hasil analisis tersebut pada gilirannya menghasilkan  Standar Kompetensi Lulusan. Kompetensi adalah kemampuan berfikir,bersikap dan bertindak secara konsisten sebagai perwujudan dari pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dimiliki peserta didik.
Sedangkan Standar Kompetensi adalah ukuran kompetensi minimal yang harus dicapai peserta didik setelah mengikuti suatu poses pembelajaran pada suatu pendidikan  tertentu. Standar Kompetensi Lulusan adalah seperangkat kompetensi lulusan yang dibakukan dan diwujudkan dengan hasil belajar peserta didik..
Standar ini harus dapat diukur dan diamati untuk memudahkan pengambilan keputusan bagi guru, dosen, tenaga kependidikan yang lain, peserta didik, orang tua dan penentu kebijaksanaan. Standar Kompetensi Lulusan bermanfaat sebagai dasar penilaian dan pemantauan proses kemajuandan hasil belajar peserta didik
Sedangkan dalam PeraturanPemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) dikemukakan bahwa, Standar  Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup pengetahuan, sikap dan keterampilan yang digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.[6]
Adapun tujuan dari Standar Kompetensi Lulusan adalah sebagai berikut:
1)  Mewujudkan Standar Nasional dan Institusional kompetensi lulusan
2)  Memberikan acuan dalam merumuskan kriteria, kerangka dasar pengendalian dan quality assurance (jaminan mutu) lulusan.
3)  Memperkuat profesionalisme melalui standarisasi lulusan secara nasional dengan tetap memperhatikan tuntutan institusioanal, yaitu visi, misi suatu sekolah.[7]
Perbaikan kurikulum akibat tuntutan lulusan bisa disebabkan karena relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat, masalah mutu pendidikan, adanya pergeseran orientasi proses pembelajaran, studi banding dengan kurikulum negara lain, meningkatnya tantangan di abad 21, dan globalisasi bidang pendidikan.[8]
Pandangan masyarakat yang menginginkan siswa yang lulus bisa langsung bekerja tanpa kuliah dulu menjadi faktor lain pembaruan kurikulum. Dunia kerja makin membutuhkan tenaga kerja terampil dan profesional dalam bidangnya. Lulusan sekolah diharapkan bisa memenuhi harapan tersebut.
Dalam KTSP, seorang siswa dapat .dinyatakan lulus apabila memenuhi dua aspek, yaitu aspek akademik dan aspek non akademik.[9] Aspek akademik meliputi:
1.  Memiliki nilai rapor yang lengkap untuk kelas 1 s.d. 6 ( SD/MI) dan 1 s.d. 3 ( SMP, SMA)
2. Telah memiliki nilai ujian untuk selurh mata pelajaran yang diujikan
3. Tidak terdapat nilai < 4,5 baik untuk ujian tulis maupun ujian praktik seluruh mata pelajaran yang diujikan denag nilai rata-rata Ujian Nasional tidak boleh < 5,0.
 Aspek non akademik meliputi :
1. Nilai rata-rata kepribadian ( kelakuan, kerajinan, dan kerapian ) pada semester II kelas  6 (SD/MI) atau kelas III (SMP,SMA)minimal baik
2. Kehadiran di sekolah/madrasah pada semester 1 dan 2 kelas  6 (SD/MI) atau kelas III (SMP,SMA) minimal 90 % dari jumlah hari efektif.

Menurut Permendiknas Nomor 20 tahun 2016 , Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.

Dimensi Sikap
SD/MI/SDLB/ Paket A
SMP/MTs/SMPLB/ Paket B
SMA/MA/SMALB/Paket C
RUMUSAN
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap :
1.    Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
2.    Berkarakter, jujur, dan peduli
3.    Bertanggung jawab
4.    Pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
5.    Sehat jasmani dan rohani
Sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan lingkungan alam sekitar, bangsa dan Negara.

Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap :
1.     Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
2.    Berkarakter, jujur, dan peduli
3.    Bertanggung jawab
4.    Pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
5.    Sehat jasmani dan rohani
Sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara dan kawasan regional
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap :
1.    Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME
2.    Berkarakter, jujur, dan peduli
3.    Bertanggung jawab
4.    Pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
5.    Sehat jasmani dan rohani
Sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara ,kawasan regional dan internasional

Dimensi Pengetahuan
SD/MI/SDLB/ Paket A
SMP/MTs/SMPLB/ Paket B
SMA/MA/SMALB/Paket C
RUMUSAN
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, procedural, dan metakognitif pada tingkat tingkat teknis dan spesifik sederhana berkenaan dengan :
1.Ilmu pengetahuan
2.teknologi
3.seni, dan
4. budaya
Mampu mengkaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat, dan lingkungan alam sekitar, bangsa dan negara
Memiliki pengetahuan factual, konseptual, procedural, dan metakognitif pada tingkat tingkat teknis dan spesifik sederhana berkenaan dengan :
1.Ilmu pengetahuan
2.teknologi
3.seni, dan
4. budaya
Mampu mengkaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat, dan lingkungan alam sekitar, bangsa , negara dan kawasan regional
Memiliki pengetahuan factual, konseptual, procedural, dan metakognitif pada tingkat tingkat teknis dan spesifik sederhana berkenaan dengan :
1.Ilmu pengetahuan
2.teknologi
3.seni, dan
4. budaya
Mampu mengkaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat, dan lingkungan alam sekitar, bangsa , negara , kawasan regional dan internasional

Penjelasan istilah faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif sebagai berikut :
Penjelasan
SD/MI/SDLB/ Paket A
SMP/MTs/SMPLB/ Paket B
SMA/MA/SMALB/Paket C
Factual
Pengetahuan dasar berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan diri sendiri,keluarga, sekolah, masyarakatdan lingkungan alam sekitar, bangsa, dan negara
Pengetahuan dasar berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional
Pengetahuan dasar berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan diri sendiri,keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional dan internasional
Konseptual
Terminologi/istilah yang digunakan, klasifikasi, kategori, prinsip, dan generalisasi berkenaan dengan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya terkait dengan diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan
Terminologi/istilah dan klasifikasi, kategori, prinsip, generalisasi dan teori yang digunakan terkait dengan pengetahuan teknis dan spesifik tingkat sederhana berkenaan dengan ilmu pengetahuan,teknologi, seni budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional
Terminologi/istilah yang digunakan, dan klasifikasi, kategori, prinsip, generalisasi teori, model dan struktur yang digunakan terkait  dengan pengetahuan teknis dan spesifik , detail, dan kompleks berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional dan internasional
Procedural
Pengetahuan tentang cara melakukan sesuatu atau kegiatan yang berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya terkait dengan diri sendiri, keluarga, sekolah dan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa dan Negara.
Pengetahuan tentang cara melakukan sesuatu atau kegiatan yang terkait dengan penetahuan teknis, spesifik, algoritma, metode tingkat sederhana berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara. dan kawasan regional
Pengetahuan tentang cara melakukan sesuatu atau kegiatan yang terkait dengan penetahuan teknis, spesifik, algoritma, metode  dan criteria untuk menentukan prosedur yang sesuai berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, Negara,  kawasan regional dan internasional
metakognitif
Pengetahuan tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya dalam mempelajari ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya terkait dengan diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa dan negara
Pengetahuan tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya dalam mempelajari pengetahuan teknis, dan spesifik tingkat sederhana berkenaan dengan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara dan kawasan regional
Pengetahuan tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya dalam mempelajari pengetahuan teknis, detail, spesifik kompleks, kontekstual dan kondisional berkenaan dengan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa , negara , kawasan regional dan internasional

Dimensi Keterampilan
SD/MI/SDLB/ Paket A
SMP/MTs/SMPLB/ Paket B
SMA/MA/SMALB/Paket C
RUMUSAN
Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak :
1.      Kreatif
2.      Produktif
3.      Kritis
4.      Mandiri
5.      Kolaboratif
6.      Komunikatif
Melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan tahap perkembangan anak yang relevan dengan tugas yang diberikan

Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak :
1.      Kreatif
2.      Produktif
3.      Kritis
4.      Mandiri
5.      Kolaboratif
6.      Komunikatif
Melalui pendekatan ilmiah sesuai dengan yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri

Memiliki keterampilan berpikir dan bertindak :
1.      Kreatif
2.      Produktif
3.      Kritis
4.      Mandiri
5.      Kolaboratif
6.      Komunikatif
Melalui pendekatan ilmiah sesuai sebagai pengembangan diri yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri































BAB III
KESIMPULAN
Manejemen kurikulum merupakan sebuah proses atau sistem pengelolaan kurikulum secara kooperatif, komprehensif dan sistematik untuk mengacu ketercapaian tujuan kurikulum yang sudah dirumuskan
Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi  minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu
Standar Kompetensi Lulusan adalah bagian dari standar nasional pendidikan yang merupakan criteria kmpetensi lulusan minimal yang berlaku di seluruh wilayah hokum Negara Kesatuan Republik Indonesia
SKL yang dijabarkan ke dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran yang digunakan sebagi pedoman penilaian . penyusunan SKL satuan pendidikan merupakan agenda prioritas karena menjadi rujukan dalam penyusuann standar-standar pendidikan lainnya.




















DAFTAR PUSTAKA

Arita Marini. 2014. Manajemen Sekolah Dasar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
E. Mulyasa. 2006, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Muhaimin dkk. 2009. Pengembangan Model KTSP pada Sekolah & Madrasah. Jakarta: PT Raja Grafindo Perkasa
Muhaimin. 2005. Pengembangan Kurikulum PAI di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi,  Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Mutohar, Prim Masrokan. 2013. Manajemen Mutu Sekolah, Strategi Peningkatan Mutu dan Daya Saing Lembaga Pendidikan Islam. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Triwiyanto, Teguh. 2015. Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Wahyudin, Din. 2014. Manajemen Kurikulum. Bandun


[1]Teguh Triwiyanto. 2015. Manajemen Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT. Bumi Aksara. Hlm. 7
[2] Din Wahyudin. 2014. Manajemen Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.Hlm. 160
[3] Ibid. Hlm. 164
[4] Arita Marini. 2014. Manajemen Sekolah Dasar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.Hlm. 3
[5] Prim Masrokan Mutohar. 2013. Manajemen Mutu Sekolah, Strategi Peningkatan Mutu dan Daya Saing Lembaga Pendidikan Islam. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media Hlm. 57
[6]Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,2006), 90
[7] Muhaimin, Pengembangan Kurikulum PAI di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi, ( Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005), 230
[8] Ibid. Hlm 166
[9] Muaimin dkk. 2009. Pengembangan Model KTSP pada Sekolah & Madrasah. Jakarta: PT Raja Grafindo Perkasa. Hlm.251

Comments

Popular posts from this blog

EVALUASI dan PENILAIAN dalam KURIKULUM 2013

PERMASALAHAN DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH

Aliran filsafat pendidikan modern