Islam sebagai sasaran penelitian

ISLAM SEBAGAI SASARAN PENELITIAN
PENDAHULUAN
Peristiwa penabrakan gedung World Trade Center (WTC) oleh pesawat tanggal 11 September 2001 di Amerika Serikat, menjadi titik pijak yang sangat menentukan bagi sejarah Islam modern. Agama Islam dan umat muslim di seluruh dunia menjadi tertuduh. Pandangan barat terhadap Islam langsung berubah sejak saat itu. Islam dipandang sebagai agama teroris. Islam dianggap sebagai agama yang mengajarkan kekerasan, tidak toleran, penuh kebencian, tersebar dengan perang dan pedang, sehingga menjadikan Islam sebagai ancaman bagi peradaban barat. Namun setelah kejadian tersebut, Islam menjadi agama yang membuat banyak orang penasaran. Bagaimana ajaran Islam yang sebenarnya, bagaimana kehidupan Nabi Muhammad SAW, serta bagaimana Islam tersebar ke seluruh dunia, menjadi kajian yang menarik. Al-Qur’an menjadi rujukan utama dalam mempelajari agama Islam dan sempat menjadi best seller book di beberapa negara barat.
Sejak dahulu Islam memang menjadi obyek ilmu pengetahuan. Kajian tentang Islam bukan hanya dilakukan kalangan muslim sendiri (insider), namun juga dari penganut agama lain (outsider). Semangat mempelajari Islam di Barat sangat tinggi sehingga orang-orang Islam pun untuk melakukan kajian Islam, harus pergi ke Barat. Kajian tentang Islam dikenal dengan Islamic studies, yang berarti usaha yang dilakukan untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan Islam.[1]
Kajian Islam bikan hanya semata-mata membahas tentang agama Islam saja, namun juga berhubungan dengan ilmu yang lain. Nash-nash agama yang melahirkan fatwa keagamaan ternyata tidak bisa lepas dari kepentingan politik, ekonomi, dan budaya suatu masyarakat.[2] Studi ilmu sosial keagamaan juga mengaitkan dengan sejarah dan psikologi keagamaan. Hal ini karena masyarakat yang makin multikultural dan multirelijius memerlukan pola pemikiran yang sejalan dengan kehidupan masa kini.
Dari para pemikir tentang Islam, dapat diketahui bahwa Islam memiliki karakteristik dalam berbagai bidang. Islam memiliki memengaruhi aspek agama, budaya, sosial, politik sampai ilmu pengetahuan di dunia. Konsepsi Islam ini menjadikan agama ini menjadi sasaran penelitian yang menarik. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah makalah ini adalah :
1. Aspek apa dalam Islam yang dapat digunakan sebagai sasaran penelitian ?
2.Bagaimana obyek dan pembidangan kajian Islam?
3. Bagaimana obyektifitas Ilmuwan dalam kajian Islam?
A.    Dimensi Islam sebagai sasaran penelitian
Menurut Syafiq Mughni, Islam seperti agama-agama yang lain memiliki dua dimensi yang tidak dapat dipisahkan, yaitu dimensi esoterik dan eksoterik. Pada dimensi esoteriknya agama melampaui ruang dan waktu, bersifat transenden dan mutlak. Dalam dimensi ini agama tidak memberi peluang untuk dijadikan sasaran penelitian.[3] Sementara dalam dimensi eksoteriknya, agama berwujud dalam bentuk yang terstruktur, ada dalam ruang dan waktu, rasionalitas, terbatas dan relatif. Relativisme bentuk agama (eksoterisme) ini membuka peluang untuk dilakukan pengkajian secara kritis, mendalam, dan rasional, sehingga nilai-nilai kebenaran yang terkandung di dalamnya dapat tersingkap dari tabir keterbatasan dan relativitasnya, serta dapat berfungsi sebagai sumber kemaslahatan dalam kehidupan manusia di alam raya ini.
Menurut Abuddin Nata, Islam sebagai agama memiliki banyak dimensi, yaitu mulai dari dimensi keimanan, akal pikiran, ekonomi, politik, ilmu pengetahuan, sejarah, perdamaian, sampai pada kehidupan rumah tangga.[4] Kenyataan tersebut menjadikan Islam merupakan agama yang lengkap ajarannya. Islam mengatur sisi ibadah kepada Tuhan, cara berhubungan dengan manusia lain dan cara manusia mengatur alam lingkungannya.
Untuk memahami berbagai dimensi dalam Islam tersebut, jelas memerlukan berbagai pendekatan yang digali dari berbagai disiplin ilmu. Di dalam Al- Qur’an yang merupakan sumber utama ajaran Islam, terdapat banyak ayat mengenai ilmu pengetahuan alam. Misalnya proses terjadinya hujan, dan proses penciptaan manusia.
Khoirudin Nasution menyebut pembagian Islam berdasarkan yang diteliti dengan Islam normatif  (sebagai wahyu) dan Islam Historis (sebagai produk sejarah).[5].  Islam sebagai wahyu adalah kalam Ilahi yang diturunkan oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW sebagai pedoman hidup bagi manusia agar tercipta kebahagiaan dalam hidup di dunia akhirat.Sedangkan Islam sebagai produk sejarah adalah Islam yang difahami dan dipraktekkan kaum muslimin di seluruh dunia, sejak masa Nabi Muhammad SAW sampai sekarang.
Di kalangan para ahli masih terdapat perbedaan pendapat mengenai apakah studi Islam ( agama) dapat dimasukkan sebagai ke dalam bidang ilmu pengetahuan atau tidak , memgingat sifat dan karakteristik antara ilmu pengetahuan dan agama berbeda. Studi Islam saat ini telah mendapat perhatian dari para ilmuwan, baik ilmuwan di barat maupun di timur sendiri. Dengan semakin banyaknya ilmuwan yang tertarik untuk mempelajari Islam ini maka tidak salah jika studi Islam layak diangkat derajatnya menjadi salah satu ilmu tersendiri. Salah satu hal yang cukup penting untuk dipikirkan adalah metodologinya. Dalam hal terkait metodologi ini telah diakui bahwa metodologi yang digunakan di barat lebih mapan dibandingkan dengan yang digunakan di dunia timur. Hal itu pulalah yang merupakan salah satu daya dorong bagi para ilmuwan di timur untuk belajar Islam di dunia barat meskipun Islam diwahyukan kepada Muhammad dan tersebar terutama di dunia timur.
Mempelajari Islam sebenarnya dapat didekati dengan berbagai macam pendekatan, baik pendekatan sosial, hukum, sejarah, bahasa, psikologi, maupun pendekatan-pendekatan lainnya. Ilmuwan Richard C Martin lebih menekankan pada pendekatan sejarah. Memang mempelajari Islam tidak mungkin bisa melepaskan diri dari mempelajari sejarahnya, sehingga ada istilah Islam teori yaitu Islam sebagaimana disampaikan oleh Allah kepad RasulNya, dan Islam sejarah yaitu sejarah umat beragama dari satu masa tertentu ke masa lainnya.[6]
Menurut Martin, Islam sebagai sebuah studi dibagi menjadi tiga hal, yaitu:
1. Studi Teks yang mencakup studi Al-Qur’an, Studi Al-Sunnah, dan atas produk studi ( prior research) tentang studi Al-Qur’an dan Al- Sunnah
2. Studi praktek keislaman yang mencakup ritual resmi (authorized rituals) dan ritual populer ( popular ritual)
3. Realitas sosial, budaya, ekonomi dan politik muslim
Manusia sebagai makhluk Tuhan ( Allah) pasti membutuhkan agama ( Islam ) untuk menjadi pedomandalam kehidupan sehari-hari. Namun demikian tidaklah mudah bagi seseorang untuk memberi definisi dengan tepat mengenai sebuah agama. Halini terungkap dari pernyataan Mukti Ali bahwa “ tidak ada kata yang paling sulit diberikan pengertian dan definisi selain dari kata agama.”
Setidaknya ada tiga alasan mengapa agama sulit didefinisikan. Pertama; agama berurusan dengan pengalaman batin yang subyektif dan personal. Kedua; tidak ada seseorang begitu bersemangat dan emosional dibanding ketika berbicara agama. Ketiga; konsepsi tentang agama dipengaruhi oleh tujuan orang yang meneliti agama.
Charles J. Adams mengemukakan, ada dua aspek yang harus dipenuhi dalam mengkaji dan meneliti permasalah agama termasuk Islam. Pertama: Faith ( keyakinan ); Yaitu aspek internal, tak terkatakan, orientasi transaenden, dan dimensi kehidupan beragama. Kedua: Tradition ( tradisi); yaitu aspek eksternal agama, aspek sosial, aspek historis agama yang dapat diobservasi dalam masyarakat. Kedua aspek tesebut oleh Charles J. Adams dikategorikan sebagai inward experience dan outward experience. Maka dari itu para pengkaji agama harus memiliki kemampuan yang memadai untuk mengungkap kedua aspek tersebut, baik yang tersembunyi maupun yang tampak sebagai manifestasi dari studi agama yang dilakukannya.[7]
Studi agama ini harus berupaya untuk memiliki kemampuan terbaik untuk melakukan eksplorasi, baik aspek tersembunyi maupun aspek yang nyata dari fenomena kebeagamaan. Oleh karena itu kedua aspek ini tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Hal  ini juga sesuai dengan tujuan studi agama yang berorientasi untuk memahami dan mengerti pengalaman pribadi dan perilaku nyata seseorang.
Menurut Atho Mudzar, ada lima bentuk gejala agama yang perlu diperhatikan apabila hendak mempelajari suatu agama, yaitu : [8]
1. Scripture, yaitu naskah-naskah dan sumber ajaran dan simbol-simbol agama. Seperti Kitab Al-Qur’an tulisan tangan kuno, Kitab-kitab Hadis, Kitab perjanjian lama
2. Sikap, perilaku, dan penghayatan para penganutnya.
3. Ritual-ritual, lembaga-lembaga dan ibadah-ibadah, seperti shalat, haji, puasa, perkawinan dan warisan. Ritual dapat dibedakan menjadi :
a. Ritual sebagai teknologi, seperti upacara yang berhubungan dengan pertanian, perburuan, kelautan dan persembahan pada dewa.
b. Ritual sebagai terapi, seperti upacara untuk mengobati dan mencegah bala’ ( hal-hal yang tidak diinginkan )
c. Ritual sebagai ideologis mistis, dan ritual yang dimaksudkan untuk mengendalikan perasaan dan suasana hati, nilai, sentimen, dan perilaku untuk kelompok yang baik. Seperti upacara inisiasi ( berhubungan dengan kelahiran, perkawinan dan kematian) yang merupakan konfirmasi kelompok terhadap status, hak dan tanggung jawab baru.
d. Ritual sebagai penyelamatan (salvation), misalya seseorang yang mempunyai pengalaman mistis, seolah-olah menjadi orang baru yang terlahir kembali:dia berhubungan dengan dunia ghaib yang mempengaruhinya.
e. Ritual sebagai revitalisasi ( penguatan atau penghidupan kembali). Ritual ini sejenis dengan ritual penyelamatan, hanya saja bersifat massal.
4. Alat-alat, seperti masjid, peci, tasbih, sorban, sajadah, mukena, air suci dan lain-lain.
5. Organisasi-oganisasi keagamaan tempat para penganut agama berkumpul, seperti NU, Muhammadiyah dan Persis.
Peneliti agama dapat mengambil sasaran salah satu atau beberapa dari lima bentuk gejala ini. Orang bisa mengambil tokohnya seperti Abdurrahman Wahid, Buya Hamka, atau Syaikhona Kholil.Studi semacam ini biasanya membahas tentang kehidupan dan pemikiran tokoh tersebut, termasuk bagaimana tokoh itu mencoba memahami dan mengartikulasi agama yang diyakininya.
Dalam penelitian mengenai naskah atau sumber-sumber ajaran agama, yang pertama diteliti adalah persoalan filologi, dan yang kedua adalah isi naskah yang ada. Misalnya membahas Al-Qur’an dan isinya, kritik atas terjemah orang lain, kitab tafsir atau penafsiran seseorang, kitab hadis, naskah-naskah sejarah agama dan lain-lain. Dapat pula meneliti ajaran atau pemikiran-pemikiran yang berkembang sepanjang sejarah agama (Islam).
Apabila meneliti peralatan agama, maka tegantung alat apa yang diteliti. Jika yang hendak diteliti misalnya adalah Ka’bah, alat ritus dalam Islam, maka peneliti dapat meneliti sejarah ka’bah, kapan didirikan, siapa yang membangun, bagaimana bentuknya, berapa tinggi, lebar atau panjangnya, dan lain-lain. Alat agama ada yang betul-betul alat agama, ada yang sebenarnya hanya dianggap sebagai alat agama. Misalnya peci, ada orang yang mengangggap tidak sah shalat jika tidak memakai peci. Namun di tingkat nasional, peci selalu dipakai saat acara sumpah pejabat, baik itu muslim atau non muslim. Jadi peci bisa termasuk alat agama dan juga untuk nasionalisme.
Ada dua istilah penelitian yang berbeda dalam kajian Islam, yaitu penelitian agama dan penelitian keagamaan.[9]  Penelitian agama sasarannya adalah agama sebagai doktrin atau substansi agama Islam,seperti Ilmu Kalam, Fiqih, Tasawuf, dan Akhlak. Metodologi penelitian agama sudah dirintis oleh ulama terdahulu, seperti ilmu Ushul Fiqih sebagai metode untuk mengambil hukum dalam agama Islam, serta ilmu musthalah hadis sebagai metode untuk meneliti tingkat akurasi hadis.
Penelitian agama sasarannya adalah agama sebagai gejala sosial atau produk interaksi sosial. Metodologi yang dipakai adalah metodologi penelitian sosial yang telah ada. Praktik-praktik ajaran agama yang dilakukan manusia secara individu atau kelompok masuk dalam jenis penelitian ini.Penelitian keagamaan meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Perilaku individu dan hubungannya dengan masyarakatnya yang didasarkan atas agama yang dianutnya.
2. Perilaku masyarakat atau suatu komunitas, baik perilaku politik, budaya, atau yang lain yang mengaku dirinya sebagai penganut suatu agama.
3. Ajaran agama yang membentuk pranata sosial, corak, perilaku dan budaya masyarakat beragama.
Juhaya S. Praja memerinci perilaku keagamaan secara lebih mendetail, yaitu :[10]
1. Pernyataan tentang supernatural, seperti sembahyang dan pengusiran roh jahat (exorcism)
2. Musik, tarian dan lagu, seperti tarian sufi, khasidah, dan mantra.
3. Latihan psikologis, seperti riyadhah, semedi, bertapa, dan yoga
4. Berbaiat kepada orang lain sebagai wakil Tuhan ( Exhortation )
5. Membaca kitab suci, seperti Qira’ah dan Tilawah.
6. Simulasi, seperti dramatikal penyaliban Yesus.
7. Menyentuh jimat atau benda yang memiliki daya sakral ( Mana )
8. Menghindarkan diri dari segala sesuatu untuk menjaga terjadinya suatu peristiwa yang tidak diinginkan atau peristiwa yang tidak dikehendaki ( Taboo )
9. Mengadakan pesta dengan menghidangkan makanan-makanan dan aneka sesajen yang mengandung nilai sakral.
10. Pengorbanan, seperti berkurban, persembahan, larungan, dan sumbangan dalam bentuk uang, hasil pertanian, atau hasil laut.
11. Kegiatan jama’ah, seperti prosesi, rapat, pengajian, majlis taklim, jamaah dzikir.
12. Inspirasi, seperti wahyu, wangsit, ilham dan ektase mistik ( ittihad/menyatunya Tuhan dengan manusia )
13. Simbolisme, yaitu penggunaan obyek-obyek simbolik, seperti salib dan patung dewa.
14. Memperluas dan memodifikasi kode hukum agama dalam kaitannya dengan kategori kelima.
15. Penerapan nilai-nilai keagamaan dalam konteks nonreligius, seperti pembacaan kitab suci dalam acara rapat desa.

B. Obyek dan Pembidangan Kajian Islam
Dari paparan diatas yang menjadi obyek kajian dalam penelitian Islam meliputi seluruh yang dibicarakan dalam agama Islam dan keagamaannya, mulai dari tingkat wahyu berupa nash , hasil pemikiran para ulama, sampai pada tingkat pengamalan pengikut agama Islam.
Sejumlah ulama tradisional mengelompokkan ajaran Islam dalam tiga aspek, yaitu:
1. akidah
2. syari’ah
3. akhlak-tasawuf.
Ulama lain mengelompokkan menjadi
1. ilmu kalam
2. ilmu fiqih
3. ilmu akhlak.
Ulama kontemporer mengelopokkan berdasarkan kronologi kelahirannya, yaitu:
1. ketatanegaraan dan hukum
2. teologi
3. tasawuf
4. filsafat
            Charles Adam mengelompokkan studi Islam menjadi sebelas bidang, yaitu :
1. Nama/istilah dan pengertian Islam
2. Latar belakang kehidupan masyarakat Arab sebelumIslam
3. Kehidupan Nabi Muhammad SAW
4. Al-Qur’an
5. Hadis Nabi
6. Kalam
7. Filsafat
8. Institusi Islam,meliputi Syar’ah dan politik/konsep negara
9. Syi’ah
10. Sufi
11. Periode modern
            Fazlur Rahman membagi studi Islam menjadi:
1. Kehidupan Nabi Muhammad SAW, baik hubungannya dengan wahyu yang diterimanya maupun tantangan dan strategi melawan kaum Kafir Quraisy, Yahudi dan Kristen
2. Al-Qur’an
3. Sunnah Nabi Muhammad SAW
4. Struktur hukum Islam
5. dialog antar reologi dan perkembangan dogma
6. syari’ah
7. perkembangan filsafat
8. praktik dan ajaran sufi
9. organisasi sufi
10. perkembangan aliran-aliran (sectarian)
11. pendidikan
12. gerakan pembaruan pra-modern
13. Gerakan pembaruan modern
14. warisan dan prospek ke depan (legacy and prospect)
            Bahasan yang termasuk kelompok sumber agama Islam adalah :
1. Ilmu-ilmu Al-Qur’an, yang meliputi tarikh Al-Qur’an, asbab al-nuzul, balaghah Al-Qur’an, Qira’at Al-Qur’an, Falsafat Al-Qur’an, dan uslub Al-Qur’an.
2. Ilmu Tafsir, yang meliputi pengantar ilmu tafsir, tafsir Al-Qur’an, tafsir al-ahkam, tafsir wa al-mufassirun, mazahib al-tafsir, bahasan kitab-kitab tafsir.
3. Imu Hadis, yang meliputi pengantar ilmu hadis, sharah hadis, hadis ahkam, ma’ani al- hadis, rijal al- hadis, tarikh al- hadis wa muhaddisun, falsafah al- hadis, tajrih wa al-ta’dil, bahasan kitab-kitab hadis.
4. Perkembangan modern / pembaruan dalam studi tafsir dan Perkembangan modern  / pembaruan dalam studi hadis.
            Sedangkan bahasan yang termasuk kelompok Pemikiran Dasar Islam adalah :
1. Ilmu Tauhid/ ilmu Kalam, yang meliputi Sejarah Ilmu Kalam, Aliran-aliran Ilmu Kalam, Teologi Aliran Modern.
2. Filsafat, yang meliputi Filsafat Islam Klasik, Filsafat Metafisika, Filsafat Estetka, Filsafat Etika, Mantiq/Logika, Filsafat Ilmu, Filsafat Ontologi, Filsafat Epistemologi, dan Filsafat Aksiologi.
3. Tasawuf, yang meliputi Ilmu Tasawuf, Sejarah Tasawuf, Tasawuf Akhlaki, Tasawuf Salafi, Tasawuf Sunni,  Tasawuf Falsafi, dan Tasawuf Perbandingan.
4. Perbandingan Agama, yang meliputi Metode dan Sistem Perbandingan Agama, Sejarah Agama, Sosiologi Agama, Antropologi Agama, Filsafat Agama.
5. Perkembangan Modern / Pembaruan, yang meliputi Perkembangan Modern / Pembaruan dalam bidang politik, hukum, ekonomi, dan budaya.
            Bahasan yang masuk kelompok Hukum Islam dan Pranata Sosial adalah:
1. Ushul Fiqih, yang meliputi Ushul Fiqih Mazhab-Mazhab, Perbandingan Mazhab-Mazhab Ushul Fiqih, Qawaid Fiqhiyah, Filsafat Hukum Islam, Perkembangan Modern / Pembaruan dalam bidang Ushul Fiqih.
2. Fiqih Islam, yang meliputi Ilmu Fiqih ,Tarikh Tasyri’, Mazhab-Mazhab Fiqih, Perbandingan  Mazhab-Mazhab Fiqih, Masail Fiqhiyah, Al-Murafa’a/Acara Peradilan Agama, dan Perkembangan Modern/ Pembaruan dalam bidang Fiqih.
3. Pranata Sosial, yang meliputi Fiqih Ibadah, Fiqih Muakahat/Ahwal Al-Syakhsiyah, Fiqih Muamalat, Fiqih Jinayat,  Fiqih Ekonomi, Fiqih Siyasah seperti Hak Sipil/Perdata, Kepolisian dan Kemiliteran, Lembaga-Lembaga Islam, Sejarah Peradilan Agama, Peradilan Islam.
4. Ilmu Falak dan Hisab, yang meliputi Astronomi Praktis, Tata Koordinat, Perhitungan awal waktu Shalat dan Arah Kiblat, Perbandingan Tarikh, Perhitungan Awal Bulan Qomariyah dan Perhitungan Gerhana Bulan dan Matahari.
            Bahasan yang termasuk kelompok sejarah dan peradaban Islam, meliputi
1. Sejarah Islam, meliputi Sejarah Islam Klasik, Sejarah Islam Pertengahan, Sejarah Islam Kodern, Sejarah Islam di Eropa, Sejarah Islam di Amerika, Sejarah Islam di Timur Tengah, Sejarah Islam di Asia, Sejarah Islamdi Indonesia/Asia Tenggara, Filsafat Sejarah dan Historiografi Islam.
2. Peradaban Islam, yang meliputi Arkeologi Islam, Arsitektur Islam, Kaligrafi, Sejarah Peradaban Islam, Sains Islam, Studi Kedaerahan Islam, dan Al-Funun Al-Arabiyah wa Al-Islamiyah.
            Bahasan Bahasa dan Sastra Islam adalah:
1.  Bahasa Arab, yang meliputi Qawa;id ( Nahwu Saraf ), Balaghah, Ilmu Al-Lughah/Fiqih Al-Lughah, Maharat Al-Lughawiyah, Perkembangan Modern Sastra Arab.
2. Sastra Arab, yang meliputi Kesusastraan Arab, Tarikh Al-Adab, Perbandingan Sastra, Naqd Al-Adab, Al-Mazahib Al-Adabiyah, dan Perkembangan Modern Sastra Arab.
            Bahasan Pendidikan Islam adalah:
1.  Pendidikan dan Pengajaran Islam,  yang meliputi Asas-asas Pendidikan Islam, Metodologi Pengajaran Islam, Perbandingan Pendidikan Islam,  Asas-asas Kurikulum Pendidikan Islam, Administrasi dan Supervisi Pendidikan Islam, dan Perkembangan Modern/ Pembaruan dalam Pendidikan Islam.
2. Ilmu Jiwa (Nafsi) Al-Islam, yang meliputi Ilmu Jiwa Pendidikan, Ilmu Jiwa Perkembangan, Kesehatan Mental, dan Ilmu Jiwa Sosial.
            Cakupan bahasan Dakwah Islam adalah:
1. Dakwah Islam, yang meliputi Ilmu Dakwah, Penyiaran dan Penerbitan Islam, Sejarah Dakwah, Bimbingan sosial Keagamaan, Filsafat Dakwah, Psikologi Dakwah, Bimbingan dan Penyuluhan, dan Perkembangan Modern/ Pembaruan dalam Dakwah Islam.
C. Obyektifitas Ilmuwan dalam Studi Islam
Agama sebagai obyek studi harus diletakkan pada sesuatu yang terhormat, karena memiliki dimensi sakral dan transedental. Di sisi lain dapat dijadikan subyek ilmu pengetahuan yang tidak lepas dari kesalahan. Maka ada problematika dalam kajian tidak kebal dari kritik. Pada satu sisi agama harus dijaga nilai transendensinya, di sisi lain harus dapat dipahami dalam orientasi kademik yang berpijak pada metode-metode ilmiah. Ilmuwan agama harus dapat membedakan antara subyektifitas keagamaan seseorang dengan ketidakberpihakannya atau keseimbangannya sebagai ilmuwan agama.
Maka yang menjadi persoalan adalah apakah para pengkaji Islam dari outsider benar-benar obyektif, dapat dipertanggungjawabkan, dan memiliki validitas ilmiah dilihat dari kaca mata insider? Jika mereka mengkaji Islam atas dorongan kepentingan tertentu guna melestarikan hegemoni politik dan ekonomi atas daerah lain, hasil kajiannya layak ditolak . Itu sebabnya Muhammad Abdul Rauf menegaskan , bahwa studi Islam dalam optik outsider sering bias,dan dipenuhi oleh berbagai motif dan kepentingan. [11]
Dalam konteks Islam, kajian outsider berkaitan erat dengan pengalaman barat dan sarjana muslim sendiri dalam menafsirkan dan memahami Islam. Insider adalah para pengkaji Islam dari kalangan muslim. Sementara outsider adalah sebutan untuk para pengkaji non-muslim yang mempelajari Islam dan menafsirkannya dalam berbagai analisis dan pembacaan dengan metodologi tertentu. Bahkan Rauf menyatakan bahwa terma outsider bukan hanya  sebatas orang luar, namun termasuk insider yang melakukan kontrol sosial atau otokritik terhadap agamanya (ijtihadi naqdi). Dalam membaca karya para outsider tentang Islam harus dilakukan dengan kritis dan hati-hati. Apalagi bila yang dikaji adalah teks-teks suci yang untuk dapat memahaminya diperlukan keyakinan, karena hal ini tidak dimiliki oleh outsider.
Kajian Islam dari para outsider memberi konstribusi gagasan-gagasan besar ilmiah yang memicu pergerakan intelektual dalam peradaban Islam. Lahirnya daya kritis Islam terkadang lahir dari berkat kajian-kajian para outsider. Dengan berfikir kritis, intelektual muslim mengetahui permasalahan yang dihadapi, sembari mengusulkan berbagai pemecahan  yang harus segera dilakukan. Kajian Islam kontemporer memperhatikan keadaan zaman sekarang/ kontekstual, artinya mempertimbangkan realitas yang terjadi di masyarakat. Sehingga berfikir kritis merupakan sebuah keniscayaan. Pemikiran ulama terdahulu dijadikan khazanah keilmuan sebagai pembanding keilmuan sekarang. Pendapat mereka perlu disesuaikan dengan realitas pada zaman sekarang.
PENUTUP
            Islam merupakan sebuah agama yang memberikan ruang bagi pemeluknya khusunya dan manusia pada umumnya untuk selalu berfikir. Wahyu yang pertama turun Surat Al-Alaq 1-5 memberi perintah kepada manusia untuk memperhatikan ayat-ayat qouliyah dan kauniyah. Ayat qouliyah merupakan teks atau nash agama yang tidak dapat diganggu gugat keotentikannya. Sedangkan ayat kauniyah merupakan semua gejala yang terjadi di muka bumi ini yang merupakan sumber ilmu pengetahuan bagi manusia.
            Islam sebagai agama dan keagamaan merupakan sebagai sebuah bidang kajian yang tidak pernah kering untuk diteliti. Mulai dari agama sebagai doktrin, hingga sebagai gejala sosial dan budaya. Saat umat Islam menghadapi tantangan dari kehidupan dunia dan budaya modern, studi Islam menjadi sangat penting. Sudi Islam memerlukan pendekatan-pendekatan yang obyektif dan rasional agar mampu berkembang dan beradaptasi dengan keadaan sekarang.
            Tujuan dan motivasi studi Islam di kalangan umat Islam berbeda dengan orang di luar Islam. Di kalangan kaum muslimin, studi keislaman bertujuan untuk mendalami dan memahami ajaran-ajaran Islam agar dapat dilaksanakan dengan benar. Sedangkan orang diluar kalangan umat Islam, studi keislaman hanya sebagai ilmu pengetahuan belaka.
           

 DAFTAR PUSTAKA
Abuddin Nata. 2003. Metodologi Studi Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Perkasa
Amin Abdullah. 2013. Islamic  Studies di Perguruan Tinggi Pendekatan Integratif-Interkonektif. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Atang Abd. Hakim & Jaih Mubarok. 2000. Metodologi Studi Islam. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya
M. Arfan Muammar,dkk.2013. Studi Islam Perspektif Insider/Outsider.Yogyakarta: IRCisod.
M. Atho Mudzar.1998. Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek.Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Rosihan Anwar. 2009. Pengantar Studi Islam. Jakarta: PT. Pustaka Setia
Khoiruddin Nasution. 2010. Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: ACAdeMIA + TAZZAFA.


[1] Rosihan Anwar. 2009. Pengantar Studi Islam. Jakarta: PT. Pustaka Setia .hlm. 25
[2] Amin Abdullah. 2013. Islamic  Studies di Perguruan Tinggi Pendekatan Integratif-Interkonektif. Yogyakarta : Pustaka Pelajar. hlm. x
[3]  M. Arfan Muammar,dkk.2013. Studi Islam Perspektif Insider/Outsider.Yogyakarta: IRCisod. hal. 5
[4]  Abuddin Nata. 2003. Metodologi Studi Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Perkasa. hal. 5
[5] Khoiruddin Nasution. 2010. Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: ACAdeMIA + TAZZAFA. hal.14
[6] . M. Arfan Muammar,dkk. ibid. hal. 75.
[7]  Ibid. Hal. 83
[8]  M. Atho Mudzar.1998. Pendekatan Studi Islam dalam Teori dan Praktek.Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Hal 13.
[9]  Atang Abd. Hakim & Jaih Mubarok. 2000. Metodologi Studi Islam. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya. hlm. 60
[10]  Ibid. hlm.62
[11]  M. Arfan Muammar,dkk.2013. Studi Islam Perspektif Insider/Outsider.Yogyakarta: IRCisod. Hal. 130

Comments

Popular posts from this blog

EVALUASI dan PENILAIAN dalam KURIKULUM 2013

PERMASALAHAN DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH

Aliran filsafat pendidikan modern